Image of EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Book

EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA



MPR sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 27 Tahun 2009, telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara harus menjadi landasan pokok dan lansadan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia yang lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa sebagai komitmen bersama mempertahankan keutuhan bangsa.
Bhineka tunggal ika yang dapat diartikan walaupun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang suku, agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda-beda, tetapi tetap satu sebagai bangsa Indonesia.
Sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar adalah untuk nengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.


Ketersediaan

P00001P.10270 MPR EP.10270 MPR ETersedia
P00002P.10270 MPR EP.10270 MPR ETersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
P.10270 MPR E
Penerbit SEKRETARIAT JENDERAL MPR RI : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
214 Halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9053-26-5
Klasifikasi
HUKUM
Tipe Isi
other
Tipe Media
Book
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
xxii, 214 Halaman
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this