Detail Cantuman
Advanced SearchBook
HUBUNGAN KEUANGAN antara PEMERINTAH PUSAT dan DAERAH di INDONESIA
Perkembangan otonomi daerah yang sangat pesat dan signifikan telah menyebabkan adanya perubahan dalam hubungan keuangan pusat dan daerah. Hal ini ditandai setidaknya dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang mendasari eksistensi hubungan keuangan pusat dan daerah. Hal yang sangat mendasar adalah diubahnya Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berbagai Peraturan Pelaksanaanterbaru dari UU tersebut juga kemudian dikeluarkan, yaitu PP No. 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, dan lain-lain. Hubungan keuangan yang semula lebih banyak diterjemahkan sebagai “dana perimbangan” dengan ruang lingkup yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus, saat ini memasuki konteks paradigma baru dalam bentuk “perimbangan Keuangan”. Pergeseran paradigma tersebut tentunya dapat membawa persoalan-persoalan baru. Maka, untuk mengakomodasi persoalan-persoalan yang timbul, dilakukanlah revisi buku ini, yaitu dengan mengakomodasi pertama, berbagai perubahan peraturan perundang-undangan dan kedua, pergeseran fokus perhatian yang tidak semata-mata hanya pada “dana perimbangan”, tetapi juga bagian lain berhungan daerah, seperti masalah hibah, dana darurat, pinjaman daerah, investasi, dan lain-lain.
Ketersediaan
| P00001P.336.01 AHM H | P.336.01 AHM H | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
P.336.01 AHM H
|
| Penerbit | RAJAWALI PERS : JAKARTA., 2013 |
| Deskripsi Fisik |
526 Hlm ; 21 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-421-898-7
|
| Klasifikasi |
PEMERINTAHAN
|
| Tipe Isi |
other
|
| Tipe Media |
Book
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Edisi 1 Cetakan ke-5
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
xxvi, 526 Hlm ; 21 cm
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
RAJAWALI PERS
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






