Image of DEMOKRASI KONSTITUSIONAL (Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945)

Text Word

DEMOKRASI KONSTITUSIONAL (Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945)



Jika diibaratkan dengan kontes adu bakat, demokrasi itu seperti kontes Indoesian Idol. Dalam konteks tersebut, orang yang terpilih sebagai pemenang ditentukan oleh suara terbanyak. Sedangkan nomokrasi tak ubahnya kontes Stand Up Comedy Indonesia, yang pemenangnya ditentukan oleh dewan juri. Dalam demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat atau suara mayoritas. Sedangkan dalam nomokrasi, yang berdaulat adalah hukum. Di sebuah negara demokrasi, nomokrasi berfungsi untuk mengoreksi manakala terjadi penyelewengan dalam praktek demokrasi. Kerika konsep demokrasi dan nomokrasi dipadukan dalam sebuah negara, maka jadilah negara dengan sistem konstitusional. Di Indonesia, setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, konsep tersebut dicantumkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.


Ketersediaan

VICON00001MKhukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
ViconMK-HK-001
Penerbit Konstusi Press (Konpress) : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
xxiv + 230 hlm; 14 x 21.5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-18634-3-5
Klasifikasi
hukum
Tipe Isi
text
Tipe Media
Book
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this